Mengingat Desa Munjungan merupakan
Ibukota Kecamatan sudah barang tentu memiliki potensi yang bisa untuk dikembangkan
dalam meningkatkan Ekonomi pedesaan termasuk bisa berkontribusi pada PADes.
Berangkat dari hal tersebut diatas, maka pada
hari Sabtu, tanggal 04 Mei 2019 Pemerintah Desa dan BPD melakukan terobosan
baru yaitu MUSDES untuk merestrukturalisai sebuah lembaga
Badan Usaha Milik Desa dan memberi nama Badan Uasha Milik Desa “Sumbreng Prima”.
Dalam kegiatan PANDE
WESI ini tentunya Pemerintah Desa dengan antusianya
melakukan terobosan-terobosan dalam memberikan wewenang pada BUMDesa untuk
melakukan inovasi dalam usaha yang akan dikelola.
BUMDesa yang awalnya hanya punya 1( satu ) jenis
usaha yaitu Simpan Pinjam, dalam perjalananya Pemdes menerbitkan PERDES Tentang
Serah Kelola Aset Desa kepada Bumdesa ‘Sumbreng Prima’ antara lain meliputi :
Pengelolaan Pasar Desa, Persewaan Kios, Lapangan, Gedung, Barang dan Jasa dll. Selain
Jenis Usaha tersebut diatas BUMDesa juga
mengembangkan usaha Foto copy dan ATK.
Tentu dari pengembangan jenis usaha tersebut
dampak positifnya selain sebagai pengungkit tumbuhnya perekonomian desa juga
bisa menyerap Tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.