Dalam rangka akuntabilitas dan memastikan Pengelolaan Bumdesa berjalan
sesuai rambu-rambu yang ada atau aturan main seperti yang di amanatkan dalam
Perdes Pembentukan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka di
pandang perlu Pengelolaan Bumdesa di lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan oleh
Dewan Pengawas secara berkala baik dalam kurun waktu semesteran maupun Tahunan.
BUMDesa Sumbreng Prima secara rutin juga dilakukan Pemeriksaan dan
Pengawasan seperti yang baru saja di lakukan oleh Dewan Pengawas pada tanggal
21 Januari 2023 sebagai Pemeriksaan dan Pengawasan Tahunan Tahun 2022 bertempat
di Kantor BUMDesa Sumbreng Prima Desa Munjungan.
Sebagai Pengantar, Direktur Bumdesa menyampaiakan paparan atau Informasi
secara umum tentang pencapaian atau kinerja bumdesa Sumbreng prima Tahun 22022.
Alhamdulillah dalam Pemeriksaan dan Pengawasan oleh Dewan Pengawas tidak
ditemukan hal-hal yang negatif justru dimasa yang masih terdampak akibat
Pandemi Covid-19 Bumdesa masih bisa mencapai hasil bersih yang cukup baik
dengan mencatatkan hasil mencapai 93 % dari Target yang di tentukan atau 99,6 %
sebelum dikurangi pajak dan biaya operasional.
Hal ini sangat memotivasi para Pengurus dalam menjalankan Badan Usaha Milik
Desa bisa lebih baik dimasa yang akan datang. Tentunya Pengurus mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam Pengelolaan
Bumdesa Sumbreng Prima ini.