Tentang Bumdes Sumbreng Prima
BumDesa Sumbreng Prima merupakan Badan Usaha Milik Desa yang berdomisili di Desa Munjungan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
sumbrengprima@gmail.com
+628125998907
Dari potensi desa yang ada, Munjungan banyak jenis unit usaha yang bisa di kelola dan di kembangkan sebagai penunjang pendapatan asli desa di masa yang akan datang.
Berangkat dari hal tersebut diatas, maka pada hari Sabtu, tanggal 04 Mei 2019 kemudian ditindak lanjuti ditingkat desa dengan mengadakan MUSDES untuk merestrukturalisai sebuah lembaga Badan Usaha Milik Desa dan memberi nama Badan Uasha Milik Desa dengan Nama “Sumbreng Prima”., kenapa harus diadakan restrukturalisasi!, sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang pendirian, pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa bahwasanya kepengurusan BUMDesa harus diambil dari masyarakat Desa terkait dan kepengurusannya juga bukan merupakan bagian dari aparatur pemerintahan Desa, BUMDesa yang ada di Desa Munjungan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek, berdiri sejak Tahun 2001, Awalnya BUMDesa Sekabupaten Trenggalek ini muncul karena merupakan hasil dari penelitian yang dilaksanakan oleh Bapak Edi Kuncahyo yang mana masyarakat wilayah Kabupaten Trenggalek Kala itu untuk mengembangkan usahanya selalu menopang modalnya pada jasa keuangan yang dinamakan renternir dengan akumulasi bunga atau jasa pengembalianya lebih tinggi bahkan mencekik masyarakat.
Desa
Munjungan Dengan Pemerintahan dan Pimpinan Baru Yang Dimotori Oleh Bapak Agus
Setiawan beserta Jajaran BPD memandang
Potensi – potensi yang bisa menambah nilai ekonomi masyarakat dan
menambah Pendapatan Asli Desa Munjungan yang belum tersentuh, maka merucut
untuk merestrukturalisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Desa dan membentuk unit
– unit usaha baru yang disesuaikan dengan Potensi yang ada diwilayah Desa Munjungan guna menambah nilai pendapatan asli desa Munjungan.
BUMDes “SUMBRENG PRIMA” mempunyai slogan dalam melaksanakan kegiatanya
yaitu: Profesional, Inovatif, dan Mandiri yang disingkat “PRIMA”
BUMDes ini mempunyai
orientasi 2 ( dua ) hal yaitu :
1. Orientasi Sosial
2. Orientasi Bisnis
Orientasi sosial adalah Kegiatan Usaha yang di jalankan mempertimbangkan kepentingan sosial
kemasyarakatan yang tentunya sangat memperhatikan kondisi masyarakat khususnya
warga masyarakat Desa Munjungan.
Orientasi Bisnis yaitu Usaha yang di kelola BUMDes bisa mandiri dan memberikan
keuntungan sehingga BUMDes merupakan pilar utama atau sokoguru yang menyokong pendapatan asli
desa.
Demikian gambaran singkat BUMDes Sumbreng Prima
Desa Munjungan Kecamatan Munjungan Kab. Trenggalek, kekurangan dan kelemahan
merupakan motivasi bagi kami untuk terus berusaha dan mewujudkan Visi dan Misi
BUMDes Sumbreng Prima Desa Munjungan.
Masukan dan saran kami harapkan guna membangun
lebih maju lagi BUMDes Sumbreng Prima Desa Munjungan Kec. Munjungan Kab.
Trenggalek
Sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku khususnya Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2o2i Tentang Badan Usaha Milik
Desa, Pengurus di wajibkan melakukan Pertanggungjawaban Kinerja Bumdesa di
depan Musdes minimal 1 tahun sekali.
Bumdesa ‘Sumbreng Prima’ Desa Munjungan
juga tidak mau ketinggalan, pada Tanggal 31 Januari 2024 yang baru lalu sudah
melakukan Laporan Pertanggungjawaban di depan Musdes dan sudah dinyatakan di terima
secara aklamasi oleh peserta Musdes.
Dalam Laporaan yand di sampaikan Direktur BUMDesa
Sumbreng Prima, hasil pencapaian di tahun 2023 sebelum kena pajak mencapai 120
% dari target yang sudah ditetapkan. Alokasi PADes tahun 2023 juga cukup
signifikan yaitu mencapai Rp. 50,000,000,-
Segenap Pengurus dan seluruh karyawan BUMDesa Sumbreng
Prima mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
mengelola Jenis Usaha Bumdesa Sumbreng Prima.
Dalam rangka melanjutkan Pemeriksaan dan Pengawasan secara berkala, Dewan PengawasBUMDesa Sumbreng Prima secara rutin melakukan Pemeriksaan dan Pengawasan seperti yang baru saja di lakukan oleh Dewan Pengawas pada periode ke II dalam tahun 2023 ini bertempat di Kantor BUMDesa Sumbreng Prima Desa Munjungan.Sebagai Pengantar, Direktur Bumdesa menyampaiakan paparan atau Informasi secara umum tentang pencapaian atau kinerja bumdesa Sumbreng prima Tahun 2023. Alhamdulillah dalam Pemeriksaan dan Pengawasan oleh Dewan Pengawas tidak ditemukan hal-hal yang negatif justru di Semester I DAN II ini Bumdesa Sumbreng Prima masih bisa menghasilkan Pendapatan yang cukup baik dengan mencatatkan hasil mencapai 122 % dari Target sebelum dikurangi pajak dan biaya operasional.
Tentunya Pengurus mengucapkan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam Pengelolaan Bumdesa Sumbreng
Prima Desa Munjungan
BumDesa Sumbreng Prima merupakan Badan Usaha Milik Desa yang berdomisili di Desa Munjungan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
Copyright © 2023. Bumdes Sumbreng Prima. Designed by : Priyo Sumbreng